Warung Hijau
Seluruh Kategori

      Your cart

      0 item(s) Rp. 0
      • Your shopping cart is empty!

      • Hello, Sign in
      • Login / Register
        Login / Register
      Semua Kategori
      • Beranda
      • Sembako
      • Perawatan Tubuh
      • Kebutuhan Dapur
      • Makanan Ringan
      • Minuman
      • Perlengkapan Sekolah
      • Perlengkapan Rumah Tangga
      • Obat-obatan
      • Lain-lain
      • Beranda
      • Promo Reguler
      • Feed
      • Tips Produk
        • Sembako
        • Perawatan Tubuh
        • Perlengkapan Rumah Tangga
        • Perlengkapan Sekolah
        • Makanan Ringan
        • Minuman
        • Obat-obatan
        • Lain lain
      • Tentang Kami
      • Hubungi Kami
      • Flash Deals
      • Special Offer
        Flash Sale
      • End of season
        Clearance sale
      Sign in Or Register
      Forgot Your Password?

      Pelanggan Baru?

      Daftar dengan Mudah dan Gratis!

      • Faster checkout
      • Save multiple shipping addresses
      • View and track orders and more
      Membuat Akun
      3 Cara Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Bisnis Restoran
      • Beranda
      • Artikel
      • 3 Cara Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Bisnis Restoran

      Kategori


      • Sembako
      • Perawatan Tubuh
      • Kebutuhan Dapur
      • Makanan Ringan
      • Minuman
      • Perlengkapan Sekolah
      • Perlengkapan Rumah Tangga
      • Obat-obatan
      • Lain-lain

      Produk Terbaru


      «
      »
      Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
      Quick view
      Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
      \ Rp. 44.100
      Rp. 55.100 20% OFF
      Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
      Quick view
      Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
      \ Rp. 15.350
      Rp. 17.100 10% OFF
      Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
      Quick view
      Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
      \ Rp. 49.200
      Rp. 54.600 10% OFF
      Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
      Quick view
      Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
      \ Rp. 223.200
      Rp. 278.900 20% OFF
      Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
      Quick view
      Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
      \ Rp. 223.200
      Rp. 278.900 20% OFF

      3 Cara Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Bisnis Restoran

      Ditulis: tika Tanggal : 02 Aug 2023
      3 Cara Memilih Bentuk Badan Usaha untuk Bisnis Restoran

      WarungHijau.com - Dalam mendirikan suatu badan usaha, yang perlu diperhatikan adalah karakteristik badan usaha yang sesuai dengan tujuan didirikannya badan usaha tersebut.

      Baca juga: Pahami 5 Perbedaan Mendasar antara Merger dan Akuisisi

      Sehingga, suatu badan usaha yang bergerak di bidang restoran (kafe) dapat dipilih baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan badan hukum. Jenis badan usaha dipilih sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan pemilik kafe. Tidak ada peraturan yang mengharuskan kafe harus berbadan usaha tertentu, sehingga pemilik bebas memilih sesuai keinginannya.

      1. Modal Usaha

      Pertimbangan lain dalam pemilihan bentuk badan usaha adalah besaran modal usaha. Untuk pendirian Perseroan Terbatas (PT), misalnya, membutuhkan modal dasar minimal sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), sementara untuk CV tidak ada batasan minimal modal usaha.

      2. Karakter Badan Usaha

      Baca juga: Menyimak 7 Langkah Penting untuk Merger Perusahaan

      Karakter badan usaha juga menjadi pertimbangan penting, karena dalam badan hukum terdapat pemisahan harta antara pemilik dengan badan usaha tersebut. Sementara, badan usaha yang tidak berbadan hukum menyebabkan tanggung jawab pemilik hingga ke harta pribadi karena tidak ada pemisahan harta pemilik dengan badan usaha miliknya.

      3. Syarat dan Prosedur Pendirian Badan Usaha

      Selain itu, syarat dan prosedur pendirian badan usaha yang dipilih juga perlu dipertimbangkan. Badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum tidak memerlukan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, untuk firma dan CV, harus mendaftarkan akta pendirian ke Pengadilan Negeri dan mengumumkannya di Berita Negara Republik Indonesia.

      Berdasarkan penjabaran sebelumnya, pemilik kafe dapat memilih badan usaha yang sesuai dengan karakteristik usaha yang akan dijalankan. Jika memilih PT, maka diperlukan pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas pendirian badan hukum sebagai syarat pendiriannya. Namun, jika memilih badan usaha yang bukan berbentuk badan hukum, seperti persekutuan perdata, cukup didirikan dengan akta notaris.

      Demikianlah, pengesahan dan pendaftaran serta pengumuman Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) atas badan usaha ditujukan sebagai asas publisitas kepada pihak ketiga, terutama untuk badan usaha firma dan CV.

      Baca juga: Pengertian Corporate Social Responsibility dalam Perusahaan

      Leave your comment

      Name

      Comment
      Note: HTML is not translated!

      LEAVE A COMMENT

      Artikel Terbaru


      «
      »
      Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
      Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
      16 Feb 2024

      6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
      6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
      16 Feb 2024

      5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
      5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
      16 Feb 2024

      7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
      7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
      12 Feb 2024

      10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
      10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
      12 Feb 2024

      Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
      Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
      12 Feb 2024

      Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
      Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
      12 Feb 2024

      8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
      8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
      12 Feb 2024

      7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
      7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
      12 Feb 2024

      7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
      7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
      12 Feb 2024

      Kategori


      • Sembako
      • Perawatan Tubuh
      • Kebutuhan Dapur
      • Makanan Ringan
      • Minuman
      • Perlengkapan Sekolah
      • Perlengkapan Rumah Tangga
      • Obat-obatan
      • Lain-lain

      Produk Terbaru


      «
      »
      Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
      Quick view
      Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
      \ Rp. 44.100
      Rp. 55.100 20% OFF
      Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
      Quick view
      Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
      \ Rp. 15.350
      Rp. 17.100 10% OFF
      Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
      Quick view
      Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
      \ Rp. 49.200
      Rp. 54.600 10% OFF
      Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
      Quick view
      Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
      \ Rp. 223.200
      Rp. 278.900 20% OFF
      Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
      Quick view
      Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
      \ Rp. 223.200
      Rp. 278.900 20% OFF

      logo-footer

      Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

      © 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

      Customer Service

      Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

      Tel: 62-21-7985951 / E-mail: cs@warunghijau.com

      Shopping Center

      Tel: 62-21-7985951 / Hotline: 44-555-6666

      E-mail: info@warunghijau.com

      Show More Show Less

      Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan