Material Kemasan Food Grade
www.warunghijau.com - Pesatnya pertumbuhan industri makanan dan minuman di Indonesia dengan pasar yang begitu besar, besar pula pertumbuhan permintaan produk kemasan, baik yang digunakan sekali pakai maupun kemasan yang dapat di gunakan secara berulang-ulang dan kemasan yang digunakan dalam jangka waktu yang begitu lama, maka perlu sekali dalam jaminan mutu material yang digunakan dalam kemasan suatu makanan dan minuman.
Baca juga : 5 Klasifikasi Memilih Kemasan
Banyak sekali para pelaku usaha makanan dan minuman dengan kebutuhan kemasan yang berfariasi, membutuhkan material kemasan juga yang bermacam-macam, dimulai dari plastic, kertas, hingga matrial kayu. Material tersebut yang digunakan sebgai material kemasan suatu produk maka material tersebut yang akan mengalami kontak langsung dengan produk selama dalam suatu kemasan.
Maka perlu sekali sebuah jaminan mutu suatu material dengan struktur material khusus food grade agar dapat menjamin bahwa material yang digunakan untuk pengemasan tidak mengalami dan atau mempengaruhi setra memeberikan dampak perubahan suatu struktur kimia dalam makanan yang dikemas.
Food grade merupakan sebuah material yang digunakan sebagai bahan dasar dalam pembuatan kemasan, utamanya kemasan untuk makanan. Jika dahulu, sebuah kemasan masih menggunakan kemasan berbahan plastik atau styrofoam sebagai kemasannya. Kemasan tersebut memiliki zat berbahaya untuk tubuh yang masih menempel di badan kemasan.
Food grade adalah istilah untuk menjelaskan “standarisasi material yang layak digunakan untuk memproduksi perlengkapan makan”. Suatu material dianggap food grade apabila tidak memindahkan zat-zat berbahaya ke makanan yang akan kita makan. Standarisasi ini bertujuan untuk menjaga kualitas makanan.
Standar food grade, sebuah kemasan dapat dikategorikan memiliki material food grade jika memiliki sedikitnya 2 syarat. Kedua syarat ini mutlak harus dipenuhi agar kemasan layak digunakan sebagai kemasan makanan.
Baca juga : Pentingnya Sertifikasi BPOM Pada Produk
1. Tidak Memiliki Zat Berbahaya
Sebuah kemasan dikatakan memiliki standar food grade jika tidak terdapat zat berbahaya yang terkandung digunakan sebagai bahan dasarnya. Kemasan yang terbuat dari bahan dasar berbahaya juga akan berbahaya untuk tubuh. Apalagi jika kemasan tersebut digunakan sebagai medium kemas makanan. Zat tersebut akan berpindah ke makanan dan terbawa ke dalam tubuh.
2. Mampu Menjaga Kualitas Makanan
Kemasan akan dianggap memiliki standar food grade jika kemasan tersebut mampu menjaga kualitas makanan yang ada di dalamnya. Sekarang di mana owner bisnis menyediakan opsi take-away untuk konsumennya. Jika sebuah kemasan tidak mampu menjaga kualitas makanan di dalamnya, apalagi mengubah kualitas makanan, makan kemasan tersebut tidak layak digunakan.
Menurut Peraturan Kepala Badan POM No. HK00.05.55.6497, sebuah kemasan harus aman dari beberapa kandungan zat yang sudah ditetapkan berbahaya. Beberapa kandungan yang tidak boleh ada di sebuah kemasan makanan adalah plastik, kertas, selofan, karet, elastomer, gelas, keramik, logam atau paduan logam, dan karton.
Sebagai standar material yang digunakan untuk kemasan makanan, food grade memiliki banyak peran. Utamanya, food grade memiliki peran penting dalam membuat kemasan yang aman dan sehat sehingga tidak berbahaya untuk tubuh.
Tidak heran banyak owner bisnis yang mulai beralih menggunakan box makanan sebagai medium kemas produk yang mereka tawarkan. Box ini juga memiliki banyak jenis dan ukuran.
Menentukan suatu material kemasan merupakan pilihan yang sangat penting, maka perlu sekali untuk kita bersama-sama membagikan artikel ini untuk pengetahuan bersama, warung hijau menunggu kritik dan saran artikel ini dan ditunggu like, share dan komen kalian.
Baca juga : Standar HACCP pada Produk
Leave your comment
Note: HTML is not translated!