Warung Hijau

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

  • Hello, Sign in
  • Login / Register
    Login / Register
Semua Kategori
  • Beranda
  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain
  • Beranda
  • Promo Reguler
  • Feed
  • Tips Produk
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Flash Deals
  • Special Offer
    Flash Sale
  • End of season
    Clearance sale
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
8 Langkah Mendirikan Perusahaan, Pengusaha Pemula Wajib Tahu
  • Beranda
  • Artikel
  • 8 Langkah Mendirikan Perusahaan, Pengusaha Pemula Wajib Tahu

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

8 Langkah Mendirikan Perusahaan, Pengusaha Pemula Wajib Tahu

Ditulis: tika Tanggal : 05 Apr 2023
8 Langkah Mendirikan Perusahaan, Pengusaha Pemula Wajib Tahu

WarungHijau.com - Perusahaan adalah entitas yang bertujuan untuk menghasilkan laba dengan menjual barang atau jasa. Perusahaan dapat memiliki struktur kepemilikan yang berbeda, seperti perusahaan perseorangan atau perusahaan badan hukum yang terdiri dari beberapa orang.

Baca juga: Ketahui Dampak Positif dan Negatif IPO

Jenis-jenis perusahaan yang umum di Indonesia meliputi:

  1. Perseroan Terbatas (PT) - Bentuk perusahaan badan hukum yang paling umum dan sering dipilih oleh perusahaan besar atau menengah. PT memiliki struktur organisasi yang formal dan terdiri dari beberapa pemegang saham.

  2. Firma - Bentuk perusahaan yang memiliki struktur kepemilikan seperti perseroan terbatas, tetapi tidak memerlukan modal yang besar. Firma biasanya dikelola oleh pemilik atau beberapa orang saja.

  3. Commanditaire Vennootschap (CV) - Bentuk perusahaan yang mirip dengan firma, tetapi terdiri dari dua jenis anggota, yaitu anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif bertanggung jawab atas pengelolaan perusahaan, sedangkan anggota pasif hanya menyediakan modal.

  4. Koperasi - Bentuk perusahaan yang didirikan oleh sekelompok orang dengan tujuan memenuhi kebutuhan bersama. Koperasi berbeda dengan perusahaan umum karena tidak bertujuan untuk mencari keuntungan semata, melainkan untuk memperbaiki kesejahteraan anggota koperasi.

Baca juga: 6 Syarat Ekspor Barang yang Wajib Diketahui

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mendirikan sebuah perusahaan di Indonesia:

  1. Memilih jenis badan hukum yang sesuai - Memilih bentuk badan hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan.

  2. Menentukan nama perusahaan - Memilih nama perusahaan yang sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hak cipta atau merek dagang yang sudah ada.

  3. Membuat akta pendirian - Membuat akta pendirian perusahaan dengan notaris, yang mencantumkan informasi mengenai pemilik perusahaan, modal yang disetor, serta struktur organisasi perusahaan.

  4. Mengurus izin usaha - Mengurus izin usaha yang diperlukan dari instansi yang berwenang, seperti Kementerian Hukum dan HAM atau Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

  5. Mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) - Mendaftarkan perusahaan untuk mendapatkan NPWP di Kantor Pajak setempat.

  6. Mendaftarkan perusahaan ke instansi terkait - Mendaftarkan perusahaan ke instansi terkait, seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Dinas Tenaga Kerja, dan lain sebagainya.

  7. Membuka rekening bank - Membuka rekening bank untuk keperluan transaksi bisnis.

  8. Mempekerjakan karyawan - Mempekerjakan karyawan sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan oleh hukum.

Proses mendirikan perusahaan dapat memakan waktu dan biaya yang signifikan, tergantung pada bentuk badan hukum yang dipilih dan kompleksitas persyaratan yang harus dipenuhi. Oleh karena itu, sebaiknya konsultasi kepada ahli, tentu itu akan lebih memudahkan Anda.

Baca juga: 7 Obat Alami Untuk Menyembuhkan Luka

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
16 Feb 2024

6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
16 Feb 2024

5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
16 Feb 2024

7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
12 Feb 2024

10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
12 Feb 2024

Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
12 Feb 2024

Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
12 Feb 2024

7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
12 Feb 2024

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

logo-footer

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: 62-21-7985951 / E-mail: cs@warunghijau.com

Shopping Center

Tel: 62-21-7985951 / Hotline: 44-555-6666

E-mail: info@warunghijau.com

Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan