Warung Hijau

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

  • Hello, Sign in
  • Login / Register
    Login / Register
Semua Kategori
  • Beranda
  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain
  • Beranda
  • Promo Reguler
  • Feed
  • Tips Produk
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Flash Deals
  • Special Offer
    Flash Sale
  • End of season
    Clearance sale
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Ketahui 3 Dokumen Persiapan Sebelum Pendirian Perusahaan
  • Beranda
  • Artikel
  • Ketahui 3 Dokumen Persiapan Sebelum Pendirian Perusahaan

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

Ketahui 3 Dokumen Persiapan Sebelum Pendirian Perusahaan

Ditulis: tika Tanggal : 05 Apr 2023
Ketahui 3 Dokumen Persiapan Sebelum Pendirian Perusahaan

WarungHijau.com - Pendirian perusahaan adalah proses pembentukan badan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan melakukan kegiatan bisnis atau usaha secara legal. Pendirian perusahaan dilakukan dengan mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, baik dari segi administrasi maupun hukum, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait. Setelah perusahaan didirikan, perusahaan akan memiliki status sebagai badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban dalam menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan.

Baca juga: 8 Langkah Mendirikan Perusahaan, Pengusaha Pemula Wajib Tahu

Berikut adalah tata cara pendirian perusahaan dan dokumen-dokumen yang wajib disiapkan dalam pendirian perusahaan di Indonesia:

  1. Pilih jenis perusahaan yang akan didirikan: Sebelum memulai proses pendirian perusahaan, tentukan jenis perusahaan yang ingin didirikan. Ada beberapa jenis perusahaan yang dapat didirikan di Indonesia, seperti PT, CV, dan Firma.

  2. Tentukan nama perusahaan: Setelah menentukan jenis perusahaan yang ingin didirikan, tentukan nama perusahaan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan belum digunakan oleh perusahaan lain.

  3. Siapkan dokumen persiapan: Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum pendirian perusahaan, antara lain:

  • Surat Keterangan Domisili: Dokumen ini menyatakan alamat tempat tinggal atau alamat kantor perusahaan.
  • Surat Persetujuan dari Instansi Terkait: Dokumen ini diperlukan jika perusahaan akan bergerak di sektor-sektor tertentu, seperti sektor kesehatan, pendidikan, atau pariwisata.
  • Akta Pendirian Perusahaan: Dokumen ini dibuat di hadapan notaris dan memuat informasi tentang nama perusahaan, tujuan, struktur kepemilikan, dan identitas para pendirinya.
  1. Daftarkan perusahaan: Setelah dokumen-dokumen persiapan sudah disiapkan, lakukan pendaftaran perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan dan Badan Usaha (KPPBU).

  2. Dapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): SIUP merupakan izin usaha yang dikeluarkan oleh pemerintah dan memberikan izin bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan perdagangan. Untuk mendapatkan SIUP, perusahaan harus mengajukan permohonan ke KPPBU.

  3. Dapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP adalah nomor identifikasi perusahaan yang digunakan untuk keperluan administrasi perpajakan. Untuk mendapatkan NPWP, perusahaan harus mengajukan permohonan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

  4. Dapatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP): TDP adalah dokumen yang menyatakan bahwa perusahaan telah terdaftar secara resmi di KPP.

Baca juga: 7 Syarat Impor di Indonesia yang Perlu Diketahui

Setelah semua proses selesai, perusahaan telah resmi didirikan dan dapat memulai kegiatan usahanya. Pastikan untuk memperoleh bantuan dari konsultan bisnis atau pengacara untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan telah dipenuhi secara lengkap dan benar.

Baca juga: 6 Syarat Ekspor Barang yang Wajib Diketahui

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
16 Feb 2024

6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
16 Feb 2024

5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
16 Feb 2024

7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
12 Feb 2024

10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
12 Feb 2024

Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
12 Feb 2024

Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
12 Feb 2024

7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
12 Feb 2024

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

logo-footer

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: 62-21-7985951 / E-mail: cs@warunghijau.com

Shopping Center

Tel: 62-21-7985951 / Hotline: 44-555-6666

E-mail: info@warunghijau.com

Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan