Warung Hijau

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

  • Hello, Sign in
  • Login / Register
    Login / Register
Semua Kategori
  • Beranda
  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain
  • Beranda
  • Promo Reguler
  • Feed
  • Tips Produk
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Flash Deals
  • Special Offer
    Flash Sale
  • End of season
    Clearance sale
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Apa Saja Resiko Hukum Dalam Jabatan Direksi ?
  • Beranda
  • Artikel
  • Apa Saja Resiko Hukum Dalam Jabatan Direksi ?

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

Apa Saja Resiko Hukum Dalam Jabatan Direksi ?

Ditulis: naufal Tanggal : 06 Sep 2023
Apa Saja Resiko Hukum Dalam Jabatan Direksi ?

warunghijau.com - Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) adalah direksi. Definisi direksi diatur dalam Pasal 1 angka 5 UUPT, yang berbunyi:
“Direksi adalah Organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.”

Adapun mengenai hak-hak direksi, UUPT tidak mengatur secara tegas mengenai hak-hak direksi. 

Namun, sebagian pasal UUPT mengatur hal-hal yang berhak diperoleh direksi. 

Misalnya, berdasarkan Pasal 96 ayat (1) UUPT, hak yang dimiliki oleh Direksi Perseroan adalah hak atas gaji dan tunjangan yang besarnya ditetapkan oleh keputusan Rapat Umum Pemegang Saham yang lazim disingkat ”RUPS”.

Selain berhak atas gaji dan tunjangan, dalam melakukan pengurusan perseroan, Direksi berhak untuk memberikan kuasa tertulis kepada 1 (satu) orang karyawan Perseroan atau lebih atau kepada orang lain untuk dan atas nama Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa (Pasal 103 UUPT). 

Direksi juga berhak untuk mewakili Perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan (Pasal 1 angka 5 jo. Pasal 98 ayat [1] UUPT).

Mengenai tanggung jawab direksi, kami akan merujuk pada pendapat ahli hukum perseroan Fred B.G. Tumbuan dalam makalahnya yang berjudul Mencermati Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris Berdasarkan UUPT dan UU BUMN”. 

Makalah tersebut disampaikan saat Fred menjadi pembicara dalam “Seminar Hukum Multidisipliner: Kriminalisasi Tindakan dan Kebijakan Korporasi”.

Baca juga: 5 Penyakit yang di Akibatkan dari Kolesterol Tinggi

Dalam makalahnya Fred menjelaskan bahwa tugas dan wewenang direksi terdiri dari:

1.Pengurusan
Pengaturan mengenai tugas dan wewenang direksi dalam pengurusan perseroan diatur dalam Pasal 92 UUPT yang berbunyi:
(1) Direksi menjalankan pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan
(2) Direksi berwenang menjalankan pengurusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat, dalam batas yang ditentukan dalam Undang-Undang ini dan/atau anggaran dasar.

Dalam pengurusan, direksi menjalankan perseroan untuk kepentingan perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan (Pasal 92 ayat [1] UUPT).

Pengurusan suatu perseroan juga tidak terlepas dari tanggung jawab kolegial. 

Artinya, tiap-tiap anggota direksi berwenang mengurus perseroan secara tanggung renteng (Pasal 97 ayat [4] dan Pasal 104 ayat [2] UUPT).

Fred juga mengatakan bahwa kedudukan direksi itu mandiri, tidak tunduk pada RUPS dan Komisaris (Pasal 92 ayat [2] UUPT) atau yang disebut sebagai Business Judgement Rule, namun ada pembatasan oleh:
1. Peraturan perundang-undangan;
2. Maksud dan tujuan dalam anggaran dasar;
3. Pembatasan-pembatasan dalam anggaran dasar.

Baca juga: 10 Manfaat Diversifikasi Produk: Tingkatkan Brand Awareness

2.Perwakilan
Mengenai pengaturan tugas dan wewenang direksi dalam hal perwakilan terdapat dalam Pasal 98 dan 99 UUPT yang pada intinya mengatakan:
a.Direksi mewakili perseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan;
b.Kewenangan direksi untuk mewakili perseroan adalah tidak terbatas dan tidak bersyarat, kecuali ditentukan lain dalam undang-undang, anggaran dasar, atau keputusan RUPS;
c.Direksi tidak berwenang mewakili perseroan apabila:
1)Terjadi perkara di pengadilan antara perseroan dengan anggota direksi yang bersangkutan;
2)Anggota direksi yang bersangkutan mempunyai benturan kepentingan dengan perseroan.

Dalam perwakilan, Fred menambahkan bahwa dalam hal anggota direksi terdiri lebih dari 1 (satu) orang, yang berwenang mewakili perseroan adalah setiap anggota direksi, kecuali ditentukan lain dalam anggaran dasar (Pasal 98 ayat [2] UUPT).

Baca juga: Mengenal 6 Penyebab Bisnis Sepi Pembeli, Berikut Solusinya

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
16 Feb 2024

6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
16 Feb 2024

5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
16 Feb 2024

7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
12 Feb 2024

10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
12 Feb 2024

Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
12 Feb 2024

Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
12 Feb 2024

7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
12 Feb 2024

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

logo-footer

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: 62-21-7985951 / E-mail: cs@warunghijau.com

Shopping Center

Tel: 62-21-7985951 / Hotline: 44-555-6666

E-mail: info@warunghijau.com

Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan