Warung Hijau

Your cart

0 item(s) Rp. 0
  • Your shopping cart is empty!

  • Hello, Sign in
  • Login / Register
    Login / Register
Semua Kategori
  • Beranda
  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain
  • Beranda
  • Promo Reguler
  • Feed
  • Tips Produk
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Flash Deals
  • Special Offer
    Flash Sale
  • End of season
    Clearance sale
Sign in Or Register
Forgot Your Password?

Pelanggan Baru?

Daftar dengan Mudah dan Gratis!

  • Faster checkout
  • Save multiple shipping addresses
  • View and track orders and more
Membuat Akun
Ketahui Perbedaan PT dan CV Supaya Bisnismu Lebih Cuan
  • Beranda
  • Artikel
  • Ketahui Perbedaan PT dan CV Supaya Bisnismu Lebih Cuan

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

Ketahui Perbedaan PT dan CV Supaya Bisnismu Lebih Cuan

Ditulis: tika Tanggal : 01 Mar 2023
Ketahui Perbedaan PT dan CV Supaya Bisnismu Lebih Cuan

WarungHijau.com - Dilansir dari laman Gramedia, Rabu (1/3/2023), badan usaha diartikan sebagai oganisasi dengan tujuan memperoleh laba dan memberikan layanan ke masyarakat.

Baca juga: Kemudahan Transaksi Bisnis Internasional melalui L/C

Nah, penting sekali untuk Anda menentukan bentuk badan usaha sebelum memulai bisnis. Sebenarnya ada beragam jenis badan usaha di Indonesia. Namun, yang paling sering ditemui adalah Perseroan Terbatas (PT) dan Persekutuan Komanditer (CV/Commanditaire Venootschap). WarungHijau sudah merangkum perbedaan antara PT dan CV dilansir dari berbagai sumber, Rabu (1/3/2023)

Perbedaan Antara PT dan CV

1. Status Badan
Status PT adalah badan hukum. Sedangkan CV bukan merupakan badan hukum, melainkan hanya badan usaha biasa.
PT memiliki peraturan khusus UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sedangkan untuk CV, hanya "menumpang" yang diatur oleh peraturan tentang perusahaan dalam Pasal 19 sampai dengan 25 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). 
Karena perbedaan status hukum, pendaftarannya pun juga berbeda. PT harus terdaftar dan berizin sebagai badan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sebaliknya, CV hanya perlu didaftarkan di Sistem Manajemen Badan Usaha Kemenkumham. 

2. Dilihat dari ketentuan pendiriannya
Pendirian PT mensyaratkan minimal dua pihak, keduanya warga negara Indonesia (WNI), namun menurut Peraturan Penanaman Modal Asing (PMA), orang asing (WNA) juga diperbolehkan sebagai pendiri.
Adapun pendirian CV tidak memperbolehkan orang asing menjadi pendiri dan mensyaratkan sekurang-kurangnya dua warga negara Indonesia untuk terlibat dalam pendirian.

3. Dilihat dari nama perusahaannya 
Nama PT harus didahului dengan “Perseroan Terbatas” atau PT sesuai pasal 16 UU PT dan nama PT tidak boleh sama atau mirip dengan nama PT yang sudah ada. Sedangkan pada CV, tidak ada aturan tentang penamaan khusus, sehingga CV bisa memiliki nama yang mirip atau nama yang sama dengan CV lainnya. 

4. Proses pendirian 
Pendirian PT membutuhkan waktu yang cukup lama karena pendirian sebuah PT membutuhkan pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI serta berbagai prosedur lain yang cukup panjang. Berbeda dengan CV yang pendiriannya lebih singkat karena tidak membutuhkan pengesahan khusus dan biaya yang dibutuhkan jauh lebih murah.

Baca juga: 3 Kategori Perlengkapan untuk Membuka Restoran

Kelebihan Berbisnis Menggunakan PT Daripada CV

1. Berbentuk badan hukum
Bentuk PT yang merupakan badan hukum menjadikan PT memiliki hak atas perlindungan hukum. Apalagi, terdapat Undang-Undang Perserotan Terbatas dan berbagai aturan hukum turunannya yang mengatur secara jelas dan terperinci tentang hal-hal berkaitan dengan penyelenggaraan PT.

2. Keberlangsungan pendirian yang lebih terjamin
Pendirian PT akan menciptakan kestabilan berusaha karena terdapat dasar hukum yang jelas dan mengikat yang dirumuskan dalam Anggaran Dasar PT sehingga meminimalisir terjadinya konflik atau isu yang bisa saja muncul di perusahaan.

3. Tanggung jawab yang terbatas
Keterbatasan tanggung jawab akan menguntungkan para pemegang saham bila mana terjadi suatu kerugian karena terdapat pemisahan harta kekayaan antara pemegang saham dan harta pribadi sehingga mereka hanya akan bertanggung jawab sebatas saham yang dimiliki.

4. Kemudahan dalam memperoleh modal
Mendirikan PT akan memberikan Anda peluang untuk memperoleh modal karena Anda bisa mendapat pinjaman dengan mudah dibandingkan Anda mendirikan CV.

Baca juga: 5 Hal Seputar Produk Knowledge yang Harus Kamu Tahu !

Leave your comment

Name

Comment
Note: HTML is not translated!

LEAVE A COMMENT

Artikel Terbaru


«
»
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
Inilah Manfaat Konsumsi Minuman Asam Jawa
16 Feb 2024

6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
6 Minuman Herbal Atasi Bau Badan
16 Feb 2024

5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
5 Makanan Pereda Flu yang Lezat dan Sehat
16 Feb 2024

7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
7 Makanan Favorit Khas Tegal yang Tak Boleh Dilewatkan
12 Feb 2024

10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
10 Makanan Khas Manado yang Wajib Dicoba saat Disana
12 Feb 2024

Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
Resep Kopi Susu Kawa yang Mudah di Buat
12 Feb 2024

Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
Ini 8 Makanan Fermentasi yang Mudah Dibuat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
8 Kuliner Inggris yang Khas dan Lezat, Yuk Coba!!
12 Feb 2024

7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
7 Makanan Khas India yang Kaya Rempah, Sudah Coba??
12 Feb 2024

7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
7 Makanan Khas Ceko yang Wajib Kamu Coba
12 Feb 2024

Kategori


  • Sembako
  • Perawatan Tubuh
  • Kebutuhan Dapur
  • Makanan Ringan
  • Minuman
  • Perlengkapan Sekolah
  • Perlengkapan Rumah Tangga
  • Obat-obatan
  • Lain-lain

Produk Terbaru


«
»
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
Quick view
Bubuk Ikan Original ABS Jar 60 gr - 3 Pcs Bonus 1 Pcs Bubuk Pedas
\ Rp. 44.100
Rp. 55.100 20% OFF
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
Quick view
Sambal Hijau Teri jar 140 gr - 1 Pcs
\ Rp. 15.350
Rp. 17.100 10% OFF
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
Quick view
Saus Cabe KECE Pillow 500 gr - 6 Pcs
\ Rp. 49.200
Rp. 54.600 10% OFF
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
Quick view
Paket Parcel Lebaran Mix - 1 Karton isi 18 Pcs + GRATIS !! Sticker Ucapan Idul Fitri
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
Quick view
Paket Parcel Midi Mix - 18 Pcs
\ Rp. 223.200
Rp. 278.900 20% OFF

logo-footer

Merupakan brand yang dimiliki PT Aneka Niaga Indonesia (ANI) yang menjual produk untuk diperdagangkan kembali..

© 2022 Aneka Niaga Indonesia. All Rights Reserved.

Customer Service

Gedung Menara Hijau Lt. 6, Jakarta Selatan, Indonesia

Tel: 62-21-7985951 / E-mail: cs@warunghijau.com

Shopping Center

Tel: 62-21-7985951 / Hotline: 44-555-6666

E-mail: info@warunghijau.com

Show More Show Less

Keranjang Belanja Berhasil ditambahkan